Selalu Pakai Masker, Dokter Gadungan Tipu Keluarga Pasien Rp 45 Juta, Karyawan RS Tak Sadar
Seorang pria berinisial CRW alias R (22) ditangkap polisi karena melakukan penipuan. Ia mengaku sebagai dokter dan menipu korbannya hingga Rp 45 juta.
Pemuda itu ditangkap di tempat kos di Jogjakarta, saat akan bersiap melarikan diri.
Uang Rp45 juta sudah digunakan R untuk belanja dan membayar utang.
"Agar tidak terjadi kejadian yang sama, masyarakat untuk lebih hati-hati saat berkenalan dengan orang di media sosial dan lebih selektif," tegasnya
R kini didakwa dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gara-gara Wajib Pakai Masker, Seisi Karyawan Rumah Sakit di Jogja Tak Sadar ada Dokter Palsu Beraksi