Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Covid Dimanfaatkan Oknum di TPU Cikadut Keruk Uang, Keluarga Korban Dipungli Rp 4 Juta Gali Kubur

Kasus pungutan liar (pungli) Tempat Pemakaman Umum atau TPU Cikadut, Bandung, Jawa Barat terungkap.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi: Sejumlah pemikul jenazah dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) menggotong dan memakamkan peti berisi jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Cikadut, Jalan Cikadut, Mandalajati, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/2/2021). Para petugas pemikul jenazah di TPU Cikadut kini sudah bekerja kembali setelah direkrut menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Pemerintah Kota Bandung, sehingga tidak lagi memunculkan polemik tarif pikul jenazah. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Tak ada petugas

Diberitakan TribunJabar.id, Koordinator Tim Pikul Jenazah Covid-19, Fajar Ifana mengatakan, tak ada alat berat di pemakaman non-muslim saat malam itu, sehingga harus digali manual.

"Saat itu, kondisi di TPU Cikadut jenazah yang dikirim untuk dimakamkan sampai 36 orang."

"Alat berat untuk menggali makam adanya hanya di pemakaman khusus Covid-19 yang muslim, di non-muslim tidak ada alat berat sehingga harus digali manual," kata Fajar, saat dihubungi via telepon, Minggu (11/6/2021).

Di sisi lain, saat malam itu, juga tidak ada satu pun petugas gali dari UPT TPU Cikadut yang berada di pemakaman non-muslim.

"Saat itu di lokasi pemakaman non-muslim tidak ada tukang gali dari UPT TPU Cikadut karena banyak yang sakit."

Baca juga: Pemerintah Akan Libatkan Mahasiswa Tingkat Akhir dan Minta Dokter Diaspora Pulang Tangani Covid-19

"Yang ada dari kami tim pikul yang piket malam tujuh orang dan dari warga luar, akhirnya makam digali oleh warga luar," ungkapnya.

Menurut Fajar, biaya Rp 2,8 juta yang dikeluarkan Yunita itu untuk membiayai penggalian makam karena tidak adanya petugas gali resmi dari pemerintah.

"Uang yang dibayarkan itu untuk mereka yang menggali, beli padung dan uang makan semuanya sebanyak 23 orang."

"Kalau ada pertanyaan kenapa memakamkan banyak orang, ya karena sebelumnya jenazah yang dikirim untuk dimakamkan sangat banyak," terangnya.

Baca juga: Suami Positif Covid-19, Hati Diah Tergerak Bantu Pasien Isoman, Bagikan 30 Bungkus Roti Tiap Hari

Fajar mengakui sudah berkoordinasi dengan Yunita soal uang Rp 2,8 juta tersebut, termasuk menjelaskan kronologinya.

Dia juga membantah perihal pemakaman di non-muslim yang tidak gratis.

"Sudah saya jelaskan dan sudah kami kembalikan uangnya, sama sekali enggak ada diskriminasi, ada salah paham."

"Yang pasti, di pemakaman khusus Covid-19 non-muslim saat itu tidak ada backhoe dan tidak ada petugas gali," tambahnya.

Pelaku pungli minta maaf dan kembalikan uang

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved