Senin, 6 Oktober 2025

Sindikat Penggelapan Mobil di Deliserdang Diduga Gunakan Keluarga yang Anggota TNI Sebagai Jaminan

Seorang pengusaha mobil rental melaporkan Sahat Martua Nainggolan (31) yang diduga menggelapkan mobil yang ia sewa.

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan
Pelaku Sahat Martua Nainggolan (31) warga Belawan yang membawa lari Toyota Avanza berfoto bersama abangnya yang seorang TNI Victor Marihaot Nainggolan. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seorang pengusaha mobil rental melaporkan Sahat Martua Nainggolan (31) yang diduga menggelapkan mobil yang ia sewa.

Chandra Napitupulu warga Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara melaporkan dugaan pencurian mobil tersebut ke Polrestabes Medan.

Korban membuat Laporan Polisi Nomor: LP/B/1361/YAN.2.5/K/VII/2021/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 7 Juli 2021 lalu.

Terduga pelaku Sahat Martua Nainggolan merupakan warga Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Tahanan Curanmor Ditemukan Tewas, Polisi Sebut Murni Bunuh Diri, Keluarga Duga Ada Kejanggalan

Dalam modusnya, pelaku membawa kakaknya yang seorang anggota TNI AD yang berdinas di Kodam I Bukit Barisan yaitu Victor Marihaot Nainggolan.

Yang dalam kasus ini dijadikan saksi.

Chandra menjelaskan awal mula kasus terjadi dimana terlapor Sahat Martua Nainggolan hendak merental mobil.

Namun karena rumahnya yang jauh, ia membuat kesepakatan agar abangnya yang seorang TNI untuk dijadikan jaminan data.

Baca juga: Kabur dari Kantor Polisi, Pemuda Residivis Curanmor Ditemukan Tewas Tergantung di Hutan Probolinggo

"Awalnya, adeknya mau rental tapi datanya daerah Tanjung sana. Jadi aku bilang tidak bisa terlalu jauh, ada abangku katanya. Ya udah pakai KTP, KK abang nya, foto abangnya juga ada.

Abangnya yang TNI, diurus mereka verifikasi berkas kan ku kasihlah mobil ini tapi yang pakai adeknya itu sekitar 2 Juli lalu," tuturnya, Kamis (8/7/2021).

Kemudian, berselang beberapa hari mobil pertama dengan BK 1582 ACD tersebut kembali.

Selanjutnya, korban menjelaskan si pelaku kembali merental mobil, karena sudah memiliki kepercayaan akhirnya korban menyetujui untuk membawa mobil Toyota Avanza tahun 2018 warna hitam No Pol BK 1469 WL.

Baca juga: 106 Narapidana Asimilasi Kembali Melakukan Pidana Mulai Curanmor sampai Narkoba

Keduanya bertemu Selasa (6/7/2021) di depan stasiun PO Makmur Jalan SM Raja Medan Amplas dengan abangnya yang anggota TNI mengetahui peminjaman tersebut.

"Nah balek mobil itu, setelah itu adeknya hubungi saya lagi mau rental mobil. Itu selang 1 atau 2 hari, mobil yang pertama balik tanggal 2 atau 3 Juli gitu. Lalu adeknya ngerental lagi karena aku udah ada kepercayaan tadi.

Abangnya yang pertama udah menjamin amanlah itu pikirku, nah ku kasih ke adeknya serah terima di SM Raja, abangnya hanya mengetahui aja via telfon, oke kata abangnya ya aku kasih ke adeknya," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved