Jumat, 3 Oktober 2025

Mengaku Keponakan Jenderal, Pemuda Pelanggar Prokes di Tangsel Ditetapkan Tersangka

Aparat tidak main-main dalam mengawal PPKM Darurat sebagai upaya pengendalian pandemi covid-19.

Editor: Willem Jonata
Today Online
Ng Ghim Hong, peranta penyeludup rokok dijatuhi hukuman 4 tahun penjara serta denda sebesar S$ 34 juta dollar Jumat (2/1/2019). 

Ia tidak terima terjaring razia hanya karena tidak pakai masker. RMBF bahkan mengaku keponakan jenderal bintang dua di Mabes Polri.

Momen RMBF cekcok dengan aparat itu direkam menggunakan kamera ponsel dan viral di media sosial. 

RMBF meladeni setiap gertakan aparat dengan nada tinggi.

"Siap saudara kamu, pangkatnya?" tanya Kabid Penegak Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana, pada video.

"Bintang dua, Korlantas," kata RMBF menyahut.

Sapta yang berinteraksi langsung dengan RMBF mengungkapkan kronologi kejadian.

Awalnya, RMBF kedapatan tidak memakai masker dan dihentikan oleh aparat, di kawasan Bundaran Maruga, Ciputat. 

"Kita lagi patroli, dia lewat karena kita razia masker terkait PPKM Darurat."

"Dia ngaku orang saudara omnya di mabes," ujar Sapta.

Tidak mundur, Sapta justru menasehati RMBF bahwa sosok bintang dua yang disebutkan  akan kecewa melihat pelanggaran protokol kesehatan.

"Pelanggar biasa kalau dapat sanksi kan dia merasa punya backing."

"Makanya saya bilang justru ini aturan yang bikin para jenderal atasan dari pusat."

"Anda memamerkan backing backing ini kan kita perintah presiden untuk mengatasi masalah ini."

"Tapi sudah, saya bilang Anda berbuat salah terus menyebut nama orang yang kedudukannya tinggi, memang bangga justru dia akan malu," papar Sapta.

Sapta bahkan memberikan sanksi sosial dengan menyuruh RMBF push up sebanyak 50 kali atas pelanggarannya terhadap protokol kesehatan di tengah penerapan PPKM Darurat. 

"Tetap saya suruh push up 50 kali, dia mau. Kalau enggak mau berarti melawan, dia minta maaf," pungkas Sapta.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pria yang Ngaku Keponakan Jenderal Jadi Tersangka, Polisi Bakal Pidanakan Pelanggar PPKM Lainnya

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved