Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Kronologi Puluhan TKA China Ditolak Ikut Vaksinasi Covid-19 di Lebak Banten

Mereka mengaku bekerja di perusahaan yang bergerak pada bidang pemasangan tower kaca di Juanda, Jakarta Pusat.

Editor: Hasanudin Aco
TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan
Puluhan Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ditolak petugas pihak Polres Lebak saat ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 di asrama polisi Rangkasbitung, Lebak, Senin (28/6/2021). 

Juru bicara TKA tersebut, Handi (30), mengatakan para tenaga kerja asing itu datang jauh-jauh dari Jakarta Pusat ke Rangkasbitung lantaran mendapatkan pesan dari aplikasi Me Chat yang dikirimkan dari negara asal mereka.

"Jadi, mereka ini mendapatkan pesan dari sana, mulai waktu pelaksanaannya dan tempat lokasinya persis sama dengan yang ada di pesan tersebut," ujarnya.

Selain itu, atasan tempat mereka bekerja juga mengarahkan hal yang sama.

"Mereka juga pernah mendaftar vaksinasi juga ke tempat lainnya, tetapi perusahaannya tidak pernah terdaftar. Semua cara sudah dilakukan untuk mendaftar, akan tetapi masih tetap belum bisa karena mereka orang asing semua," terangnya.

Pekerja dari Jakarta

Hendi mengatakan mereka merupakan pekerja di perusahaan pemasangan kaca di daerah Juanda, Jakarta.

Handi membawa tiga orang yang ditunjuk oleh perusahaan tersebut untuk divaksin di Rangkasbitung.

Selain ketiga orang tersebut, menurut Handi, dipastikan ada banyak pekerja perusahaan itu yang datang ke Rangkabitung untuk vaksinasi.

"Perusahaannya karyawannya ratusan, bisa jadi pada ke sini, karena info dari bosnya di sini bisa vaksin, hanya bawa paspor saja," kata Handi.

Setelah ditolak, Handi dan rombongannya kemudian pergi kembali ke Jakarta.

Penjelasan Satgas Covid-19

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah menjelaskan penolakan itu dikarenakan para TKA tersebut tidak dapat menunjukkan kartu identitas atau surat domisili tempat tinggal selama di Indonesia.

"Kalau tidak ada KTP, kan tidak boleh divaksin, itu persyaratan yang mutlak. Jadi, acuan kami ke sana saja. Kalau tidak ada, ya mohon maaf," tuturnya.

Jika tidak punya KTP, menurut dia, tidak bisa menerima vaksin.

"Kalau enggak punya KTP tidak bisa dicatat NIK-nya, jadi harus WNI," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved