Senin, 6 Oktober 2025

Wartawan Tewas Ditembak

Kronologis Penangkapan Praka AS, Oknum Anggota TNI yang Terlibat Pembunuhan Wartawan

Untuk menangkap Praka AS, Kodam I/BB melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang diketahui sempat berkomunikasi dengan Praka AS.

Editor: Dewi Agustina
TribunMedan/HO/Tribun Medan/Alija Magribi
Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Simanjuntak saat memaparkan kasus tembak mati wartawan media online Mara Salem Harahap alias Marsal di Siantar, Kamis (14/6/2021) (Kiri) etugas Polres Simalungun dan Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan olah TKP tempat dimana oknum wartawan Mara Salem Harahap alias Marsel ditembak mati, Sabtu (19/6/2021) (kanan) 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Misteri kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Mara Salem Harahap alias Marsal, seorang wartawan di Simalungun, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Kamis (24/6/2021), Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menunjukkan sosok tersangka penembak Mara Salem Harahap alias Marsal.

Dalam paparan kasus di Polres Siantar itu, dalang pembunuhan, Sujito yang juga mantan calon Wali Kota Siantar turut dihadirkan.

Di hadapan Kapolda Sumut, Sujito mengaku dia lah yang memerintahkan anggota TNI untuk menembak Marsal hanya sebagai shock terapy saja.

Sujito mengaku kesal kepada Marsal yang terus-terusan meminta uang kepadanya.

"Saya sebenarnya mau beri shock teraphy. Cuma saya mengatakan, ini (korban) mau buat rusuh. Kalau enggak dibedil (ditembak), enggak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," kata Sujito, Kamis (24/6/2021).

Senada dengan Sujito, Yudi, anggotanya yang menjabat Humas di diskotek Ferari Kafe Bar and Resto menyampaikan sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Marsal.

Namun tidak ada kata sepakat. Malah Yudi merasa resah, lantaran terus diancam akan diberitakan.

Atas keresahan itu, Yudi pun turut menyusun rencana penembakan Marsal.

Baca juga: 3 Tahun Lalu Marsal Pernah Dikeroyok karena Beritakan Soal Perjudian dan Narkoba

Libatkan Anggota TNI

Pembunuhan Marsal ternyata turut melibatkan anggota TNI aktif berinisial AS.

Karenanya, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.

Dalam paparan ini, polisi awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban.

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Irjen Panca Simanjuntak.

Namun demikian, korban Marsal Harahap juga justru meminta sejumlah uang sebagai syarat tak akan memberitakan hal yang buruk di lokasi usaha milik Sujito.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved