Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Semakin Naik, Wali Kota Semarang Minta Warung Makan Terapkan Sistem Take Away

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, meminta tempat makan, baik restoran maupun warung, sementara ini menerapkan sistem take away

Istimewa
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, meminta tempat makan, baik restoran maupun warung, sementara ini menerapkan sistem take away.

Hal ini dilakukan, tak lain demi menekan lonjakan Covid-19 di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

Dikutip dari TribunJateng.com, Wali Kota yang kerap disapa Hendi ini tetap memperbolehkan restoran maupun warung makan buka di jam operasional tertentu.

Meski diperbolehkan, Hendi berharap baik warung makan maupaun restoran dapat menyesuaikan diri dalam menerapkan sistem take away, yakni sistem beli untuk dibawa pulang.

"Tapi, imbauan kami agar lebih mengutamakan take away (bawa pulang)," kata Hendi saat memberikan keterangan pers di kantornya, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Percepat Vaksinasi, Puskesmas Karangayu Semarang Sasar Kaum Pra Lansia, Lansia, hingga Difabel

Baca juga: Wali Kota Semarang Siapkan 400 Tempat Tidur Tambahan untuk Isolasi Pasien Covid, Tersebar di 3 Titik

Sehingga, tidak terjadi kerumunan orang makan di tempat tersebut.

Mengingat bila saat makan, orang-orang akan melepas masker mereka.

Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 di klaster tempat makan.

Namun jika memang tidak memungkinkan, aktivitas makan di tempat diperbolehkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Yakni menjaga jarak antara bangku makan satu dengan yang lain, tersedia tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tempat tersebut, dan pembatasan kapasitas pengunjung yang hanya 50 persen.

Penerapan sistem ini rencanannya akan diberlakukan mulai Selasa, 22 Juni 2021, hari ini.

Untuk diketahui, peraturan ini merupakan hasil dari rekomendasi Ketua Satgas Covid Jateng.

Baca juga: Sejumlah ASN Pemkot Terpapar Covid-19, Wali Kota Semarang Terapkan Sistem Masuk Kerja 3 Hari Sekali

"Hasil rekomendasi Ketua Satgas Covid Jateng dan atas dasar rapat hari ini (Senin) yang dipimpin Pak Sekda, kami mulai besok (Selasa) menerapkan beberapa perubahan," terang Hendi.

Selain sistem take away tempat makan, perubahan lain di antaranya, pertama mengenai jam operasional tempat usaha.

Hendi menyampaikan, tempat usaha yang sebelumnya tutup maksimal pukul 22.00, kini akan dibatasi hingga pukul 20.00.

Kemudian, seluruh aktivitas tempat hiburan harus tutup, di antaranya karaoke, SPA, tempat pariwisata, bioskop, dan tempat hiburan lainnya.

Sementara itu, untuk kegiatan sosial budaya, baik berupa pernikahan dan pemakaman, sambung Hendi, masih diperbolehkan maksimal dihadiri 50 orang.

Kegiatan sosial budaya lainnya, seperti forum group disscussion (FGD), seminar, atau seni budaya lainnya agar ditunda terlebih dahulu.

Baca juga: Ganjar Blusukan ke Pasar & Imbau Bahaya Corona Varian India: Virusnya Joget-joget, Nularnya Gampang

Untuk aktivitas tempat ibadah, Hendi masih masih memperbolehkannya, tentunya dengan kapasitas 50 persen.

Warga yang melakukan kegiatan di tempat ibadah juga diminta tetap melaporkan situasi yang terjadi.

"Jika jemaah kurang dari 100, mereka harus beri tahu ketua satgas kecamatan dalam hal ini camat. Kalau ibadah di atas 100 orang harus memberi tahu ketua satgas kota yakni wali kota," tambah Hendi.

Selain itu, Hendi juga meminta seluruh perusahaan swasta untuk mengatur jam kerja dengan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Jika tidak bisa WFH, dia menganjurkan perusahaan swasta terutama industri agar melakukan pengaturan shift kepada karyawannya.

Pemerintah Kota Semarang akan mengaktifkan kembali Kampung Siaga Candi Hebat.

Baca juga: Wisma Atlet Hampir Penuh, Pemprov DKI Buka Rusun Nagrak Jadi Lokasi Isolasi Covid-19

Untuk itu, peran serta RT dan RW sangat dibutuhkan untuk supervisi masyarakat.

Terlebih, jika ada warga yang melakukan isolasi mandiri.

Kebijakan lainnya, berdasarkan keputusan bersama Forkopimda Kota Semarang, ruas jalan yang menuju Simpanglima akan ditutup.

Pihaknya menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut dengan harapan angka Covid-19 di Kota Semarang bisa kembali normal.

Kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Mengingat kasus Covid-19 saat ini sedang mengalami kelonjakan lagi.

Hendi menilai lonjakan Covid-19 di ibu kota Jawa Tengah ini sudah sangat luar biasa.

Update Virus Corona Kota Semarang, Jawa Tengah Senin 21 Juni 2021

Berdasarkan informasi yang diupdate terakhir oleh laman https://siagacorona.semarangkota.go.id/ pada Senin, 21 Juni 2021, total kasus positif corona di Semarang, Jateng yang terkonfirmasi mencapai angka 47.507 orang.

Baca juga: BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 21 Juni 2021: Tambah 14.536 Kasus, Total 2.004.445 Positif

Warga yang terkonfirmasi per hari ini mengalami penambahan 1.325 warga Semarang dan 731 warga luar Semarang.

Kabar baiknya, total jumlah keseluruhan pasien yang sembuh mencapai 41.931 orang.

Per hari ini, pasien yang sembuh sebanyak 33.370 warga Semarang dan 8.561 warga luar Semarang.

Untuk kasus meninggal, total jumlah pasien sebanyak 3.520 kasus.

Dari 3.520 kasus, 2320 merupakan warga Semarang dan 1200 warga luar Semarang.

Pemerintah Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah akan terus memperbaharui data sebaran Covid-19 di sini.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved