Minggu, 5 Oktober 2025

Penanganan Covid

Kasus Covid-19 Semakin Naik, Wali Kota Semarang Minta Warung Makan Terapkan Sistem Take Away

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, meminta tempat makan, baik restoran maupun warung, sementara ini menerapkan sistem take away

Istimewa
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. 

Kemudian, seluruh aktivitas tempat hiburan harus tutup, di antaranya karaoke, SPA, tempat pariwisata, bioskop, dan tempat hiburan lainnya.

Sementara itu, untuk kegiatan sosial budaya, baik berupa pernikahan dan pemakaman, sambung Hendi, masih diperbolehkan maksimal dihadiri 50 orang.

Kegiatan sosial budaya lainnya, seperti forum group disscussion (FGD), seminar, atau seni budaya lainnya agar ditunda terlebih dahulu.

Baca juga: Ganjar Blusukan ke Pasar & Imbau Bahaya Corona Varian India: Virusnya Joget-joget, Nularnya Gampang

Untuk aktivitas tempat ibadah, Hendi masih masih memperbolehkannya, tentunya dengan kapasitas 50 persen.

Warga yang melakukan kegiatan di tempat ibadah juga diminta tetap melaporkan situasi yang terjadi.

"Jika jemaah kurang dari 100, mereka harus beri tahu ketua satgas kecamatan dalam hal ini camat. Kalau ibadah di atas 100 orang harus memberi tahu ketua satgas kota yakni wali kota," tambah Hendi.

Selain itu, Hendi juga meminta seluruh perusahaan swasta untuk mengatur jam kerja dengan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Jika tidak bisa WFH, dia menganjurkan perusahaan swasta terutama industri agar melakukan pengaturan shift kepada karyawannya.

Pemerintah Kota Semarang akan mengaktifkan kembali Kampung Siaga Candi Hebat.

Baca juga: Wisma Atlet Hampir Penuh, Pemprov DKI Buka Rusun Nagrak Jadi Lokasi Isolasi Covid-19

Untuk itu, peran serta RT dan RW sangat dibutuhkan untuk supervisi masyarakat.

Terlebih, jika ada warga yang melakukan isolasi mandiri.

Kebijakan lainnya, berdasarkan keputusan bersama Forkopimda Kota Semarang, ruas jalan yang menuju Simpanglima akan ditutup.

Pihaknya menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut dengan harapan angka Covid-19 di Kota Semarang bisa kembali normal.

Kebijakan ini akan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Mengingat kasus Covid-19 saat ini sedang mengalami kelonjakan lagi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved