Kamis, 2 Oktober 2025

Fakta 4 Perempuan Mabuk Mengumpat Polisi di Sleman, Pulang dari Dugem dan 3 Pelaku Berstatus Pelajar

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/6/2021) kemarin di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Sleman dan videonya viral di medsos

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jogja/ Santo Ari
Konferensi pers Polda DIY terkait video viral gadis abg yang mabuk dan mengumpat ke polisi, Selasa (22/6/2021) 

3. Hina lembaga kepolisian 

Selain itu, dalam video juga terdapat tulisan yang berisi narasi menghina instansi kepolisian.

Terdapat 3 video yang awalnya diunggah melalui IG story di akun Istagram salah satu ABG yakni @_alyasoyyy.

Video itupun kemudian tersebar luas di beberapa akun Instagram.

4. Saat melakukan aksi dalam pengaruh minuman keras

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, diketahui ABG dalam video itu terpengaruh minuman keras.

"Mereka lakukan itu karena terpengaruh karena ketidaksengajaan. Pengakuannya terpengaruh oleh minum minuman keras," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkapkan pada saat kejadian memang sudah melampaui jam operasional.

Sehingga, polisi mengimbau untuk mematuhi aturan.

"Yang bersangkutan merasa kecewa dengan imbauan yang dilakukan oleh polisi dan satgas Covid-19," bebernya.

Setelah dibubarkan, keempat ABG tersebut membuat video dalam perjalanan pulang di atas sepeda motor.

Mereka menyampaikan atau mengungkapkan kekesalannya dengan menggunakan kata-kata yang tidak pantas.

"Di dalam video tersebut ada suara atau ada audio yang menurut penilaian khalayak umum itu tidak pantas diucapkan oleh anak-anak perempuan yang umurnya masih 16 tahun," terangnya.

Yuliyanto menambahkan, di dalam video yang viral tersebut terdapat unsur pelanggaran UU ITE pasal 27 ayat 1.

Namun demikian, untuk saat ini kepolisian memutuskan untuk tidak membuat laporan polisi model A sehingga dalam kasus ini keempat ABG itu tidak ada yang dijadikan tersangka.

Baca juga: Ibu Muda Tewas saat Dugem, Diduga Overdosis Pil Ekstasi, Oknum Polisi Jadi Tersangka

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved