Kisah Maling Apes di Gresik, Niat Mencuri Malah Babak Belur Dihajar Pemilik Rumah yang Jago Silat
Apes benar nasib pencuri bernama Arif Rahman Hakim, warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur, ini.
Editor:
Choirul Arifin
Penyesalan tersangka berakhir sia-sia, dia tidak bisa lagi membagi waktu antara istri bersama ketiga anaknya dan seorang wanita lain yang diam-diam menjadi kekasihnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Polisi telah mengamankan barang bukti handphone dan kabel charger milik korban. (Willy Abraham)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Tekor Biayai Hidup Pacar dan Istri Sah, Pria Gresik Kambuh Mencuri dan Nahas Sasarannya Pendekar