Kamis, 2 Oktober 2025

Kakek 3 Istri di Jembrana Lecehkan Anak Tetangga, Pelaku Nyaris Dihajar Warga

Seorang kakek di Jembrana tega lecehkan anak tetangga. Korban diketahui masih berusia 10 tahun. Sedangkan pelaku punya 3 istri.

Editor: Endra Kurniawan
Tribun Bali/Made Angga
Tersangka diamankan di Makopolres Jembrana Jumat (18/6/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali.

Diketahui pelakunya kakek yang memiliki tiga orang istri berinisial M alias D.

Sedangkan korbannya merupakan bocah perempuan berusia 10 tahun.

Diketahui antara pelaku dengan korban adalah tetangga.

Kini D berhasil diamankan Anggota PPA Satreskrim Polres Jembrana untuk dimintai pertanggungjawaban.

Baca juga: 5 FAKTA Cinta Terlarang Paman dan Ponakan di Denpasar, Terbongkar gara-gara Obat Pelancar Haid

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, aksi bejat tersangka ini awalnya didapati oleh orangtua korban yang mengetahui si kakek melecehkan anaknya di rumahnya.

Orangtua atau bapak si anak itu pun sempat naik pitam dengan akan menghajar si kakek.

Beruntung warga menahan emosi dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

“Jadi korban diketahui akan disetubuhi. Bapak dari korban yang mengetahui kemudian melaporkan kejadian ke kantor polisi,” ucapnya Jumat, (18/6/2021).

Ketut mengakui, saat warga sudah mengamankan tersangka, dan melaporkan kejadian ke kepolisian.

Kakek enam cucu ini sempat kabur dengan alasan hendak mengambil obat untuk masalah penyakit bawaannya.

Tapi alasan itu juga dalih untuk bisa kabur.

Warga yang sejatinya sudah tidak ingin main hakim sendiri, saat itu sempat geram dan hendak menghajar tersangka.

Namun, petugas datang dan langsung menangkap tersangka dan dibawa ke Makopolres Jembrana.

“Kami kenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. Tersangka dan korban adalah tetangga,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pencabulan kembali terjadi di Jembrana.

Baca juga: Lindungi Teman Wanita yang Hendak Dirudapaksa, Remaja Ini Dianiaya Rekannya Sesama Anak Punk

Seorang bocah berusia 10 tahun, diduga dicabuli oleh kakek-kakek, dimana masih kerabat dari korban.

Kejadian ini terjadi pada Kamis 10 Juni 2021 sore lalu, dimana informasinya terduga pelaku, si kakek juga sudah ditangkap.

Informasi yang dihimpun, kasus ini sudah di tangani unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jembrana.

Kasus ini sempat mengundang massa yang geram terhadap aksi kakek yang sudah beberapa kali menikah.

Beruntungnya, semua bisa diamankan polisi dan si terduga pelaku digiring ke sel jeruji besi.

Kejadian dugaan pencabulan ini sendiri dibongkar oleh bapak korban, dimana saat siang hari setelah pulang kerja tidak mendapati anaknya di rumah.

Kemudian, ia mencari ke rumah adiknya yang jaraknya berdekatan dengan rumah.

Baca juga: Paman Rudapaksa Keponakan, Ngaku Suka Sama Suka: Saya Baru Menyesal setelah Dilaporkan ke Polisi

Sebelum sampai di rumah adiknya, ia melihat ada sandal anaknya di depan rumah pelaku.

Bapak korban pun masuk ke rumah pelaku, dan di salah satu kamar betapa kagetnya mendapati anaknya menjadi korban pencabulan.

Kejadian itu pun dilaporkan ke pihak desa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Menariknya, setelah diamankan kakek ini malah kabur dengan alasan mengambil obat untuk penyakit bawaannya.

Warga dan keluarga korban yang sempat redah emosi, kembali tersulut mengetahui pelaku kabur.

Akhirnya dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan ditemukan di dekat pantai dan diserahkan ke Polres Jembrana.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tak Puas Dengan Tiga Istri, Kakek Ini Tega Cabuli Bocah 10 Tahun di Jembrana Bali

(Tribun-Bali.com/I Made Ardhiangga Ismayana)

Berita lainnya terkait kasus pelecehan anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved