Dilaporkan Suami Korban karena Lakukan Pelecehan Seksual di Pasuruan, Rektor Unipar Jember Mundur
Pelecehan dilakukan pada dosen perempuan di Unipar awal Juni lalu di sebuah hotel yang menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar
Berdasarkan peraturan pokok kepegawaian, RS menyatakan mundur dan dibuktikan dengan surat pernyataan mengundurkan diri.
"Mundur dari jabatan itu juga bentuk sanksi dari yayasan.
Selanjutnya, kasus ini juga menjadi pelajaran buat kami.
Ke depan nanti, kami akan membentuk Pusat Studi Gender," imbuh Zaki.
Sementara itu RS yang dihubungi wartawan mengaku khilaf.
Ia menuturkan, ketika itu ia hendak mengajak dosen tersebut makan dengan mendatangi kamarnya.
Tidak lama dosen itu membukakan pintu, terbersit keinginan RS untuk mencium dosen tersebut.
"Pada intinya saat saya mau cium, ia menolak.
Setelah itu saya meminta maaf dan pergi. Itu kejadiannya.
Baca juga: Dosen Zulpikar Meninggal Terpapar Covid-19, Kampus Unimal Aceh Utara Tutup 3 Hari
Tidak tahu, kok kemudian itu diramaikan.
Saya akui saya khilaf, dan saya sudah minta maaf," ujar RS.
RS pun mengaku tidak sampai mencium dosen tersebut.
Dan ia juga sudah berupaya meminta maaf.
Saat kasus itu dilaporkan ke yayasan, ia juga mengakui kekhilafan tersebut dan berupaya melakukan mediasi.
RS juga sudah mendapatkan surat peringatan (SP) 1.
Namun kemudian ada tekanan dari sejumlah karyawan dan dosen yang mendesaknya mundur.
Akhirnya RS memilih mundur untuk meredakan suasana di lingkungan Unipar.
"Ya saya tidak masalah mundur," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelecehan Seksual Kembali Guncang Jember, Kini Rektor Unipar Didesak Mundur Karena Diduga Cium Dosen