Dilaporkan Suami Korban karena Lakukan Pelecehan Seksual di Pasuruan, Rektor Unipar Jember Mundur
Pelecehan dilakukan pada dosen perempuan di Unipar awal Juni lalu di sebuah hotel yang menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Dunia pendidikan di Jember tercoreng dengan aksi seorang pimpinan perguruan tinggi kepergok melakukan pelecehan seksual terhadap seorang dosen.
Peristiwa itu terjadi di Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember.
Pelakunya adalah Rektor Unipar berinisial RS.
Dikabarkan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri setelah adanya pelaporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukannya pada seorang dosen perempuan.
Pelecehan seksual itu diduga dilakukan RS terhadap salah seorang dosen perempuan di Unipar awal Juni lalu.
Peristiwa itu dibuka oleh suami korban, MH, yang ditindaklanjuti dengan melapor ke Yayasan Kantor Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember.
Kepada SURYA, MH mengakui membuat pelaporan tersebut.
Baca juga: Wartawan Abal-abal di Jember Ancam Beritakan Seorang Warga Berselingkuh
Ia menuntut ada keadilan untuk istrinya sehingga membuat pelaporan pada 16 Juni 2021.
Tidak dijelaskan lebih lanjut, apakah kasus ini juga bakal ditangani penegak hukum.
"Saya ingin ada keadilan, langkah pertama yang saya lakukan memang melalui yayasan.
Ini soal integritas lembaga pendidikan, apalagi dilakukan oleh pejabat tinggi di kampus tersebut.
Akibat perbuatannya itu, istri saya syok dan tidak mau pergi ke kampus," tutur MH, Jumat (18/6/2021).
Dugaan pelecehan seksual itu terjadi di sebuah hotel yang menjadi lokasi pendidikan dan pelatihan dosen kampus Unipar di Tretes, Pasuruan.
Kegiatan itu diikuti oleh sejumlah orang termasuk istri MH dan RS.