Setelah Bunuh Anak Istri, Pria Tak Berbusana Ini Tebas Imam Masjid
Usai membunuh istrinya, pelaku membuang jasad korban di tanah lapang dekat Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya dengan meminta
Editor:
Hendra Gunawan
"Akumulasi kekesalan, istrinya punya penghasilan tetap melebihi suaminya, nah suaminya hanya pekerja serabutan," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Korban Ditemukan Saat Kondisi Mulai Membusuk
Dengan kondisinya yang mulai membusuk, sesosok mayat terbungkus karung, selimut dan kasur ditemukan di sebuah lahan di dekat Masjid Al Akbar Surabaya di Jalan Masjid Al Akbar Timur, Surabaya, Kamis (22/4/2021) malam.
Mayat nahas itu diperkiran telah meninggal sejak tiga hari lalu.
Mulanya, lahan tempat mayat tersebut ditemukan merupakan lahan parkir yang baru buka sekitar pukul 15.00 WIB.
Setelah sekitar pukul 22. 00 WIB, salah satu juru parkir mencium aroma tak sedap.
Saat ditelisik ke arah aroma itu, saksi menemukan sebuah kasur yang didalamnya ada mayat.
Hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan diduga merupakan korban pembunuhan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Kisah Pria yang Ngamuk dan Serang Imam Masjid Tanpa Busana, Ternyata Usai Bunuh Istri dan Anaknya