Sabtu, 4 Oktober 2025

Tiga Bulan Sudah Cetak 1.252 Surat Bebas Covid Palsu di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Beraksi Sendirian

Polda Pekanbaru, Riau terus menyidik kasus pemalsuan surat bebas covid-19 palsu di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Editor: Hendra Gunawan
Polres Pekanbaru
Pelaku pembuatan surat bebas Covid-19 palsu di bandara Pekanbaru. 

Untuk diketahui, N ditangkap pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu.

Penangkapan bermula saat petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Sultan Syarif Kasim II, menginformasikan adanya kecurigaan terhadap surat yang dibawa seseorang berinisial S, sebagai porter bandara.

Dia membawa 5 surat, yang menurut petugas KKP mencurigakan.

Petugas KKP lalu menginformasikannya kepada pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau.

Aparat pun bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan.

Alhasil, polisi menangkap seseorang berinisial N, yang diketahui membuat surat bebas covid-19 palsu tersebut.

( tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)

Berita lainnya

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Tersangka Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Bandara Pekanbaru Bekerja Sendiri, Ini Penjelasan Polisi

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved