Sabtu, 4 Oktober 2025

Istri Dirudapaksa 2 Kali, Pemulung di Bengkulu Tikam Eks Bosnya 13 Kali Hingga Tewas

Tak terima istri dirudapaksa hingga dua kali, seorang pria di Bengkulu nekat menghabisi mantan bosnya.

Editor: Hendra Gunawan
firmansyah/kompas.com
Rekonstruksi pembunuhan pria dengan 13 luka tusukan di Desa Sukamerindu, Kepahiang, Bengkulu, Kamis (10/06/2021). Pelaku diduga dendam korban memperkosa istrinya dua kali. 

Berselang beberapa jam dari aksi sadis itu kepolisian setempat meringkus RD di kebun tanpa perlawanan.

Tusuk mantan bos 13 kali, pelaku terancam hukuman mati

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto Malau membenarkan bahwa pelaku membunuh korban karena tak terima isterinya telah diperkosa.

Korban ditemukan dengan 13 luka tusukan di sekujur tubuhnya.

"Pelaku membunuh dengan motif dendam karena isterinya diperkosa 2 kali oleh korban," ujar Welliwanto saat ditemui di lokasi rekonstruksi pembunuhan di rumah kontrakan RD, Kamis (10/06/2021).

RD telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 340 jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Kami melihatnya pelaku merencanakan pembunuhan itu. Makanya kita kenakan pasal 340 jo pasal 365 KUHP," tutup Welliwanto.(Firmansyah/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Tak Terima Istri Ditiduri 2 Kali, RD Suami Bunuh Mantan Bos: 13 Luka Tusukan Pisau

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved