Jumat, 3 Oktober 2025

Pria Paruh Baya Tega Rudapaksa Nenek Penderita Stroke, Diringkus setelah Jadi Buron 10 Hari

Seorang pria berinisial HS tega merudapaksa nenek berusia 71 tahun penderita stroke.

Serambi Indonesia/Net
Seorang pria berinisial HS tega merudapaksa nenek berusia 71 tahun penderita stroke. Peristiwa itu terjadi di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. 

Saat itu, korban menanyakan ada perlu apa datang ke rumah tapi pelaku tidak menghiraukan korban dan langsung melakukan tindak rupaksa terhadap korban,

Korban tidak bisa melawan di karenakan korban dalam keadaan sakit stroke.

Berita terkait kasus rudapaksa

(TribunManado.com/Majer Lumantow)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved