Respon Menkes Sikapi Korupsi Masker dan Hasil Pemeriksaan 20 ASN Dinkes Banten yang Berniat Mundur
Menkes dan Gubernur Banten berkomentar soal korupsi pengadaan masker dan aksi 20 ASN Dinkes Banten yang ramai-ramai layangkan surat pengunduran diri.
Upaya pemeriksaan itu dilakukan untuk meminta keterangan terkait upaya 20 pejabat Dinkes Provinsi Banten itu mengundurkan diri.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Gedung Aula Gubernur Banten.
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com pada Rabu sekitar pukul 08.30 WIB, pengamanan di Pendopo Gubernur Banten diperketat.
Sejumlah pengunjung yang masuk, mengendarai roda dua maupun roda empat ditanya oleh petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) pada saat memasuki pintu masuk.
Para petugas menanyakan tujuan kedatangan tamu yang masuk, termasuk para jurnalis yang akan menjalankan tugas untuk meliput kegiatan tersebut.

Tampak di setiap pintu yang berada di sekeliling area Pendopo, dijaga ketat oleh para petugas Pamdal.
Namun saat para jurnalis hendak masuk untuk meliput kegiatan itu, Pamdal melarang para jurnalis untuk masuk ke Gedung Aula Gubernur Banten.
Salah satu petugas Pamdal mengatakan sesuai perintah dari atasannya kegiatan ini tidak untuk diliput.
Hingga kegiatan pemeriksaan ini berlangsung, para jurnalis saat ini masih menunggu di depan Gedung Pendopo Gubernur Banten.
Periksa 20 Pejabat di Dinkes yang Mengundurkan Diri, Pemprov Banten Lakukan Ini
Pemerintah Provinsi Banten membahas 20 pejabat Dinas Kesehatan yang mengundurkan diri dari jabatannya.
Pada Rabu (2/6/2021) ini, Pemerintah Provinsi Banten juga meminta keterangan 20 pejabat yang mundur tersebut.
Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.
"Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin, dalam keterangannya, pada Selasa (1/6/2021).

Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinkes Banten yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut akan diketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.