Pria di Tuban Ajak Istri dan Anaknya Curi HP, Ngaku Hanya Spontan, Niatnya Mau Jalan-jalan
Seorang pria di Tuban nekat mengajak istri dan anaknya saat mencuri HP. Pelaku ngakunya hanya spontan dan tidak ada niatan mencuri.
"Itu saya lakukan spontan, tidak ada rencana mengajak anak istri. Semacam mau jalan-jalan terus lihat sepeda motor parkir saya dekati, kalau ada handphone saya ambil," aku pelaku sambil menunduk malu.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pasutri di Tuban Ajak Anaknya yang Balita Curi HP, Beraksi di 6 Lokasi, Kasus Terakhir Viral
(SuryaMalang.com/Mochamad Sudarsono)
Berita lainnya seputar Kabupaten Tuban.