Jumat, 3 Oktober 2025

Pria di Tuban Ajak Istri dan Anaknya Curi HP, Ngaku Hanya Spontan, Niatnya Mau Jalan-jalan

Seorang pria di Tuban nekat mengajak istri dan anaknya saat mencuri HP. Pelaku ngakunya hanya spontan dan tidak ada niatan mencuri.

Editor: Endra Kurniawan
mochamad sudarsono/suryamalang.com
Pasutri pelaku pencurian saat menjalani proses hukum di Polres Tuban, Rabu (2/6/2021). Pelaku mengajak anaknya untuk melakukan aksi kriminal tersebut. 

"Itu saya lakukan spontan, tidak ada rencana mengajak anak istri. Semacam mau jalan-jalan terus lihat sepeda motor parkir saya dekati, kalau ada handphone saya ambil," aku pelaku sambil menunduk malu.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4E KUHP, ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pasutri di Tuban Ajak Anaknya yang Balita Curi HP, Beraksi di 6 Lokasi, Kasus Terakhir Viral

(SuryaMalang.com/Mochamad Sudarsono)

Berita lainnya seputar Kabupaten Tuban.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved