Jumat, 3 Oktober 2025

Nasib Gadis di Gowa, Dihamili Pacar lalu Ditinggal Pergi, Kini Diciduk Polisi karena Aborsi Janinnya

Seorang gadis berumur 22 tahun di Kabupaten Gowa tega menggugurkan janinnya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.

Editor: Endra Kurniawan
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Polres Gowa berhasil mengamankan pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun, di Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Rabu (2/6/2021). 

Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelaku Pembuangan Orok Bayi di Biringbalang Gowa Ditangkap Polisi, Barang Bukti Baju SMP & Cangkul dan  Pacar Tak Bertanggung Jawab, Alasan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Gowa Gugurkan Kandunganya

(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)

Berita lainnya seputar Kabupaten Gowa.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved