Nasib Gadis di Gowa, Dihamili Pacar lalu Ditinggal Pergi, Kini Diciduk Polisi karena Aborsi Janinnya
Seorang gadis berumur 22 tahun di Kabupaten Gowa tega menggugurkan janinnya hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Usai menerima laporan tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Pallangga dan Inafis Polres Gowa mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Mayat orok bayi tersebut memiliki organ tubuh yang lengkap namun karena sudah membengkak sehingga tidak dapat diketahui jenis kelaminnya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Pelaku Pembuangan Orok Bayi di Biringbalang Gowa Ditangkap Polisi, Barang Bukti Baju SMP & Cangkul dan Pacar Tak Bertanggung Jawab, Alasan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Gowa Gugurkan Kandunganya
(Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab)
Berita lainnya seputar Kabupaten Gowa.