Kamis, 2 Oktober 2025

Sakit Hati Tidak Dipinjami Duit, 2 Wanita di Medan Habisi Pria Ini di Kamar Hotel

Kasus pembunuhan terhadap pria bernama Portan Tumanggor (52) di Hotel Hawai, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, akhirnya terkuak.

Editor: Choirul Arifin
Istimewa
Kasus pembunuhan terhadap pria bernama Portan Tumanggor (52) di Hotel Hawai, Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, akhirnya terkuak. Anaria Sipayung (40) dan Halima Telambanua (45), dua pelaku kasus pembunuhan Portan Tumanggor ditangkap petugas. 

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenai Pasal 351 ayat (2) Jo pasal 55 KUH.Pidana, dengan ancaman hukuman kurungan paling lama lima tahun,” pungkasnya.

Berita terkait kasus pembunuhan

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Mantan Istri Nikah Lagi, Pria di Inhil Riau Ini Suruh Orang Bunuh Suami Baru Sang Mantan,  di TribunSumsel.com dengan judul BREAKING NEWS- Geger, Wanita Setengah Baya Ditemukan Tewas Mengenaskan di TPU Soak Simpur Palembang dan di Tribun-Medan.com dengan judul SADIS, Ini Dua Wanita Pembunuh yang Gantung Korbannya di Ladang Kopi, Sembunyi di Hotel Kota Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved