Sabtu, 4 Oktober 2025

Kelompok Bersenjata di Papua

Pelaku Pembunuhan Briptu Mario Sanoy Belum Tertangkap, 3 Pucuk Senjata Hilang dari Pospol

Satu anggota polisi gugur di Distrik Oksamal, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.

Editor: Sanusi
tribun Papua
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku penyerangan yang menewaskan Briptu Mario Sanoy 

Olah TKP

Pelaku pembunuhan Kepala Subsektor Oksamal, Polres Pegunungan Bintang, Briptu Mario Sanoy pada Jumat (28/5/2021) dini hari, hingga saat ini belum teridentifikasi.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya.

"Belum tahu dari kelompok mana. Apakah KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) atau murni kasus pembunuhan biasa. Tunggu hasil olah TKP," ucap Fakhiri kepada Tribun-Papua.com di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (29/5/2021) pagi.

Fakhiri mengatakan saat ini pihaknya fokus mengurus proses evakuasi korban dari lokasi kejadian.

"Semoga proses evakuasi berjalan lancar, kami pakai helikopter milik TNI AD karena tidak ada jalan darat," ucap Fakhiri.

Ia juga belum bisa memberikan keterangan pasti mengenai penyebab korban meninggal dunia.

"Usai evakuasi, korban akan divisum kemudian bisa disimpulkan kematiannya," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Subsektor Oksamal, Polres Pegunungan Bintang, Briptu Mario Sanoy, ditemukan tewas di tempat tugasnya oleh warga, Jumat (28/5/2021) pagi, pukul 06.15 WIT.

Sebelum tewas, menurut informasi yang dihimpun Tribun-Papua.com, Briptu Mario Sanoy, didatangi enam orang tidak dikenali, Jumat (28/5/2021) dini hari pukul 01.20 WIT.

Saat penyerangan kantor polisi Oksamol terjadi, Briptu Mario sedang berjaga seorang sendiri.

Kapolda Papua: Ada Tiga Pucuk Senjata yang Dibawa Kabur

Pasca tewasnya Briptu Mario Sanoy di Pospol Subsektor Oksamal, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.

Para pelaku pun membawa kabur senjata yang berada di dalam Pospol Oksamal.

Kejadian tersebut dibenarkan Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, saat diwawancarai TribunPapua.com, Sabtu (29/5/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved