Jumat, 3 Oktober 2025

Diduga Hina Gus Miftah di IG, Pemuda di Trenggalek Diciduk, Polisi Khawatir Pelaku Diamuk Massa

Seorang pemuda berinisial H (24) harus rela digelandang pihak kepolisian. Sebelumnya Polisi menjemput H karena diduga hina Gus Miftah.

Editor: Endra Kurniawan
https://www.instagram.com/gusmiftah/
(Kiri) Video pemuda di Kabupaten Trenggalek yang diduga telah menghina Gus Miftah dan (Kanan) Tangkap laya video Gus Miftah yang diunggah di akun Instagram pribadinya 

Kini, tersangka akan diperiksa di Mapolres Trenggalek dalam waktu 1 x 24 jam.

Statusnya terhadap kasus itu akan ditentukan kemudian.

“Nanti kami akan berkoordinasi dengan Polda Jatim, sehingga untuk proses selanjutnya yang bersangkutan bisa diproses dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Atas ulahnya, polisi mengatakan, H bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara dan atau denda Rp 750 juta. 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Menghina Gus Miftah di Instagram, Pemuda Ditangkap, Polres Trenggalek Koordinasi dengan Polda Jatim

(SuryaMalang.com/Aflahul Abidin)

Berita lainnya seputar Kabupaten Trenggalek.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved