Sabtu, 4 Oktober 2025

Karyawan Toko Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Sempat Mengeluh Sesak Napas

Beberapa hari sebelum meninggal, korban sering mengeluh sesak napas kepada pemilik rumah yang ditinggali maupun rekan-rekan satu pekerjaan.

Editor: Dewi Agustina
Polresta Balikpapan
Proses evakuasi korban berinisial A (59) dilakukan oleh Unit Inafis Polresta Balikpapan pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 18.00 Wita. 

Adapun kamar korban berada di lantai 2.

Dari dalam kamar korban, evakuasi dimulai sejak sekitar pukul 18.00 Wita dari membungkus tubuh A ke dalam kantung mayat.

Hingga kemudian dimasukkan ke dalam ambulans.

Namun karena akses jalan yang sempit, sehingga pada akhirnya tak berhenti pada batas maksimal jalan yang bisa dilalui kendaraan roda 4.

Salah seorang relawan menuturkan bahwa mayat tersebut perlu dibopong agar evakuasi bisa berjalan sesegera mungkin dan tak menunggu ambulans untuk bisa tepat berhenti di depan penginapan kos.

Pantauan Tribun Kaltim, jenazah bisa masuk ke ambulans sekira pukul 19.25 Wita, lalu dilarikan menuju RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Baca juga: Ketua RT di Tebo Jambi Tewas Dibacok Adik Ipar, Korban Sempat Melindungi Anaknya dari Amukan Pelaku

Anggota Unit Inafis Polresta Balikpapan, Ipda Bayu mengungkapkan bahwa hal tersebut untuk dilakukan visum mengenai penyebab kematian A.

Meski ada dugaan penyakit jantung, perlu dibuktikan secara medis.

"Kalau hasil penyelidikan, masih kita jalankan. Masih lidik, nanti kita bawa ke rumah sakit untuk lakukan visum," ucap Ipda Bayu.

Beberapa hari sebelumnya, korban sering mengeluh sesak napas kepada pemilik rumah yang ditinggali maupun rekan-rekan satu pekerjaan.

Ipda Bayu mengatakan, perlu dilakukan visum terlebih dahulu sebelum menentukan penyebab kematiannya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Karyawan Toko Ditemukan Tewas dalam Kondisi Tanpa Busana, Berikut Kronologi Penemuan Mayat

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved