Sabtu, 4 Oktober 2025

Modus Prostitusi Online, Dua Waria di Prabumulih Rampok Calon Pelanggannya

Dua waria terebut diamankan tim opsnal Polsek Prabumulih Barat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Prabumulih Barat Ipda Darmawan SH.

Editor: Hendra Gunawan
Edison Bastari/Tribun Sumsel
Dua pelaku diamankan yakni Firmansyah alias Vera (28 tahun) dan Ari Hidayat alias Nikita (23 tahun) 

Di hadapan petugas, dua pelaku mengakui perbuatannya yang telah dilakukan beberapa kali dengan modus menjajakan prostitusi via online.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Darmawan SH membenarkan adanya tangkapan tersebut.

"Kedua pelaku melakukan aski curas dengan modus menjajakan prostitusi via online, perbuatan dua pelaku telah dilakukan untuk kedua kalinya dengan modus sama," tegas Kanit seraya mengatakan dua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (Edison Bastari)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Waria Asal Muaraenim Rampok Pelanggannya di Prabumulih, Vera & Nikita Termakan Jebakan Ipda Darmawan

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved