Pelajar SMA di Kaltara Jadi Kurir Sabu 1,5 Kilogram
Pelaku MH diketahui menerima barang haram tersebut dari temannya berinsial E, yang kini ditetapkan menjadi DPO oleh Polda Kaltara
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Jajaran Ditreskoba Polda Kaltara saat melaksanaman pemusnahan 1,5 Kg Sabu dengan cara diblender di Mapolda Kaltara ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI )
Adapun terkait barang bukti sabu sebesar 1,5 Kg, telah dilakukan pemusnahan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam air.
Kegiatan pemusnahan dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Bulungan, Ingkong Ala, serta perwakilan dari Kejari Bulungan, Dinkes Bulungan dan PN Bulungan.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kurir Sabu 1,5 Kg Masih di Bawah Umur, Ditreskoba Polda Kaltara Sebut Tidak Lakukan Diversi