Kamis, 2 Oktober 2025

Kisah Pilu Guru di Flores Timur, Mendadak Dipensiunkan, Diminta Kembalikan Gaji Senilai Rp 36 Juta

Kisah pilu seorang guru datang dari Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Endra Kurniawan
POS-KUPANG.COM/AMAR OLA KEDA
Ibu Ribka Nitti, SP.d bersama suami saat mendatangi sekretariat PGRI Cabang Larantuka. 

Ia tidak bisa dibebankan pengembalian anggaran 10 bulan, karena bukan kekeliruannya.

Hal itu, menurut DPRD, karena tidak adanya surat MPP dan tidak adanya sosialisasi dari PKO.

DPRD juga mendesak dinas PKO segera berkoordinasi dengan bupati Flores Timur untuk mendapatkan petunjuk lanjutan dan wajib diinformasikan ke lembaga PGRI.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kisah Pilu Guru PNS di Larantuka, Mendadak Dipensiunkan Tanpa Taspen dan "Dipaksa" Kembalikan Gaji

(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Amar Ola Keda)

Berita lainnya seputar Kabupaten Flores Timur.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved