Rabu, 1 Oktober 2025

Pemicu Ledakan Mercon yang Tewaskan 4 Warga Kebumen Terungkap, Temuan Bungkus Rokok Jadi Petunjuk

Bahan mercon itu meledak diduga dipicu karena percikan api rokok dari salah satu korban, korek api di dekat titik ledakan

Editor: Eko Sutriyanto
Tribunjateng
Dir Binmas Polda Jateng Kombes Pol Lafri terlihat meninjau langsung proses Olah TKP lanjutan bersama Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama. 

Seluruh jajaran Polda Jateng telah menyita 72.000 pcs petasan.

Sebagian di antaranya telah dimusnahkan.

Selain itu, 46 kilogram bahan mercon juga turut disita untuk barang bukti sebelum dimusnahkan. 

Banyaknya barang bukti yang disita dan dimusnahkan ini menunjukkan masyarakat belum memiliki kesadaran akan bahaya petasan yang bisa mengancam jiwa. 

Padahal, sanksi pidana untuk pembuat atau pemilik mercon cukup berat hingga 20 tahun penjara sebagaimana diatur UU Darurat No.12 Tahun 1951. 

Kapolda Jateng mengimbau seluruh warga Jawa Tengah untuk tidak main-main dengan petasan mengingat risikonya yang bisa mengancam keselamatan jiwa. 

"Ini benar-benar bisa jadi pembelajaran. Harus diwaspadai. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan mercon, " katanya

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kapolda Jateng Ungkap Kronologi Mercon Meledak hingga Tewaskan 4 Warga Kebumen

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved