Remaja 17 Tahun Ketahuan Curi Seekor Ayam, Aksinya Terekam CCTV, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Seorang remaja berinisial MH (17) ketahuan mencuri seekor ayam. Aksi remaja tersebut terekam kamera CCTV.
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
wytv.com
Seorang remaja berinisial MH (17) ketahuan mencuri seekor ayam. Aksi remaja tersebut terekam kamera CCTV.
Sehingga tim melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku lalu digiring ke Mapolsek Wara. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya.
Ipda Akbar menyebutkan pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Sementara itu, polisi kini masih mengejar beberapa orang terduga pelaku lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tertangkap CCTV Saat Curi Ayam, Remaja di Palopo Diringkus Polisi