Selasa, 7 Oktober 2025

Usai Bercinta, Daffa Jerat Leher Ratna Lalu Bakar Kamar Kos Korban Untuk Hilangkan Jejak

Misteri kematian pemandu karaoke di Semarang Alip Surani alias Ratna (31) akhirnya terungkap.

Editor: Hendra Gunawan
Rahdian Trijoko Pamungkas/Tribun Jateng
Dua pelaku pembunuh Wanita Pemandu Karaoke, Daffa Dhiyaulhaq Kurniawan (23), dan Ibnu Setiawan (19) ditangkap jajaran Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang. Kedua tersangka ditembak kakinya saat dilakukan penangkapan 

"Api hanya melahap sisi bawah tempat tidur korban," tuturnya.

Menurutnya kronologi pertemuan korban dengan tersangka Daffa berawal dari perkenalanan di media sosial.

Kemudian hubungan itu berlanjut pertemuan ke kosan korban.

"Setelah janjian tersangka Daffa mengunjungi kos korban diantar Ibnu. Setelah bertemu Daffa bersama korban sempat melakukan hubungan suami istri," jelasnya.

Lanjutnya, setelah melakukan intim, Daffa langsung mencekik leher korban dengan kabel charger.

Baca juga: Jokowi Desak Dewan Keamanan PBB Selesaikan Konflik Israel-Palestina

Setelah korban diyakini meninggal, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan cara menaruh putung rokok di tempat tidur agar kamar kos itu terbakar.

"Sebelum meninggalkan lokasi, tersangka mengambil ponsel korban, uang, dompet. Kemudian tersangka mengunci kamar korban dan meninggalkan lokasi dijemput Ibnu," ujar dia.

Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 01.00, dan diketahui oleh saksi pagi harinya.

Saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.

"Kemudian kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,"imbuhnya.

Alip Surani pemandu lagu Semarang tewas terbakar di kamar kos Jalan Pusponjoloss
Alip Surani pemandu lagu Semarang tewas terbakar di kamar kos Jalan Pusponjolo, Semarang

Dikatakannya, peran tersangka Ibnu menjual ponsel yang merupakan hasil kejahatan dilakukan Daffa.

Setelah melakukan aksinya tersebut kedua tersangka melarikan diri ke luar kota.

"Setelah melakukan kejahatan, tersangka melarikan diri ke Grobogan, kemudian berpindah tempat ke Bandungan Kabupaten Semarang," jelasnya.

Irwan menjelaskan kedua tersangka mengaku melakukan pembunuhan karena ingin menguasai barang milik korban.

Sebelum melakukan pembunuhan, kedua pelaku diduga kuat mengkonsumsi pil koplo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved