8 Fakta Gadis di Lampung Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Kekasihnya Hingga Gunakan Tipuan
Aksi bejat pelaku dilaporkan ke polisi usai korban menceritakan apa yang dialami ke ibunya
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang gadis berusia 15 tahun jadi korban dirudapaksa saat tidur.
Polisi kemudian menangkap pemuda pelaku kasus asusila tersebut di Lampung Barat, Selasa (11/5/2021).
Berikut fakta-fakta ya :
1. Pelaku dan Korban Sepasang Kekasih
Korban dan pelaku diketahui memiliki hubungan sebagai sepasang kekasih.
Polisi langsung menangkap pelaku setelah menerima laporan korban pada hari yang sama.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekincau, Lampung Barat, Kompol Sukimanto.
Baca juga: Petani Lampung yang Ditemukan Tewas Dipastikan Terjatuh dari Pohon Kelapa
Pelaku ditangkap di kediamannya pada Selasa (11/5/2021) sekira pukul 13.30 WIB.
2. Korban masih di bawah umur
Korban berinsial SS diketahui masih di bawah umur yakni berusia 15 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Pelaku berinisial T (23) adalah petani, di Pekon Tiga Jaya, Sekincau, Lampung Barat.
3. Korban diajak menginap
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto memaparkan kronologi kejadian kasus asusila terhadap anak di Lampung Barat.
"Pada Minggu (9/5/2021) sekira pukul 16.00 WIB pelapor datang ke rumah temannya Sri Sumarni yang berada di Kelurahan Sekincau, Sekincau, Lampung barat," ujarnya, Rabu (12/5/2021).
Sukimanto mengatakan, sebelumnya, pelapor sudah membuat janji dengan pelaku T (23).