Jumat, 3 Oktober 2025

Cabuli Anak Tiri, Bibit Dituntut Penjara 13 Tahun, Berikut Pembelaannya

Dituntut 13 tahun penjara, seorang terdakwa pencabulan anak tiri meminta agar hakim memvonisnya dengan hukuman ringan.

Editor: Hendra Gunawan
shutterstock
ilustrasi penjara 

Diungkap dalam berkas perkara, kejadian pencabulan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap anak tirinya terjadi rumah mereka di Denpasar.

Tindakan bejat terdakwa dilakukan terhadap anak korban saat sang istri keluar rumah.

Terdakwa telah beberapa kali mencabuli anak korban.

Dalam melakukan aksi bejatnya, terdakwa juga melakukan pengancaman terhadap anak korban.

Mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, ibu korban pun melaporkan terdakwa. (Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Dituntut 13 Tahun Penjara karena Cabuli Anak Tirinya, Bibit Memelas Mohon Dihukum Ringan

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved