Pria Berusia 40 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur, Pelaku Ternyata Pacar Ibu Korban Sendiri
Ibu korban lihat pelaku hanya bercelana dalam berwarna biru dan korban menggunakan pakaian dress warna merah muda tanpa celana dalam dalam kamar
Laporan Wartawan Tribun Bali Made Prasetia Aryawan
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Pria berusia 40 tahun ditahan karena mencabuli anak pacarnya sendiri.
Pria bernama I Ketut BS nekat mencabuli anak di bawah umur berusia 7 tahun di rumahnya di Kecamatan Tabanan, Bali.
Pelaku diamankan usai ibu kandung korban melapor ke SPKT Polres Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia, kasus pencabulan atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terungkap saat ibu kandung korban melapor ke Polres Tabanan.
Baca juga: Kisah Memilukan Bocah di Klaten, Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri dan 2 Temannya
Baca juga: Fenomena Hujan Hanya di Satu RT Terekam Kamera, Pengunggah Video Beberkan Cerita di Baliknya
Perlakuan bejat pelaku terhadap korban berinisial EAR ini diketahui oleh ibu korban, Jumat 30 April 2021 lalu.
Saat itu ibu korban melihat pelaku dan anaknya berada dalam satu kamar dalam kondisi tidak memakai baju.
Pelaku hanya menggunakan celana dalam berwarna biru sementara korban menggunakan pakaian dress warna merah muda tanpa celana dalam.
"Pelaku ini adalah pacar dari ibu korban.
Ibu korban yang melihat peristiwa itu langsung melapor ke polisi," ungkap Iptu Subagia, Senin 10 Mei 2021.
Hingga saat ini, tim Satreskrim Polres Tabanan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.
Dan pelaku kini sudah diamankan di Polres Tabanan.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Ketut Tega Cabuli Anak Pacarnya di Tabanan, Subagia: Ibu Korban yang Melihat Peristiwa Itu Langsung