Ade Candra dan Istri Bakal Jalani Lebaran di Tahanan, Satroni Rumah Warga yang Sedang Tarawih
Tahu-tahu setelah korban pulang salat tarawih, pintu dan jendela rumah sudah tidak dalam keadaan terkunci.
Editor:
Hendra Gunawan
istimewa
Wajah tersangka kasus pencurian di rumah, saat korban atau si pemilik rumah sedang salat tarawih.
Mereka ditangkap saat berada jembatan penyeberangan orang Stasiun Kereta Api Brebes.
Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai Pasal 363 KUH Pindana dengan hukuman penjara tujuh tahun.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, karena sudah mendekati Hari Raya Idul Fitri. Tingkatkan lagi keamanan rumah saat akan ditinggal pergi," pesannya. (Fajar Bahruddin Achmad)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Wajah Pasutri Tegal Maling Perhiasan Saat Korban Salat Tarawih