Rabu, 1 Oktober 2025

Kementerian PANRB Dorong MPP dan Disdukcapil Kota Pekanbaru Lakukan Pemetaan Proses Bisnis    

Kedepannya Kementerian PANRB akan menargetkan seluruh pelayanan di MPP untuk menuju fully digital services. 

dok Tribunnews.com
Diah Natalisa 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru diminta untuk melakukan pemetaan proses bisnis layanan. 

Hal tersebut dilakukan untuk membentuk proses bisnis pelayanan ideal pada kedua sektor strategis administrasi kependudukan dan perizinan sehingga memudahkan proses pelaksanaan integrasi ke dalam rangka pembangunan Portal Pelayanan Publik Nasional.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa, saat memberikan pembinaan dan arahan bagi penyelenggaraan MPP dalam rangka inventarisasi proses bisnis sektor layanan strategis, Kamis (29/4/2021).

“Kami harapkan partisipasi Bapak/Ibu dari MPP dan Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk bisa melakukan diskusi lebih lanjut dengan tim dari Asisten Deputi Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) untuk bisa memetakan proses bisnis layanan yang Bapak/Ibu berikan kepada masyarakat,” kata Diah Natalisa.

Lebih lanjut, Diah menjelaskan, membangun Portal Pelayanan Publik Nasional merupakan salah satu strategi untuk mencapai pengembangan layanan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Baca juga: Kementerian PANRB Dorong Dua Komponen Perubahan Standar Pelayanan di Kemendikbud

Portal tersebut akan berisi layanan publik pada beberapa sektor sehingga memudahkan masyarakat untuk menerima layanan pada satu pintu.

Terdapat empat rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam membangun portal pelayanan publik nasional. 

Dijelaskan, pemetaan proses bisnis pelayanan publik sektor strategis merupakan langkah pertama yang dilakukan. 

Lokus pemetaan yang akan dilaksanakan adalah pada sektor pelayanan dasar yang dilaksanakan pada layanan administrasi kependudukan dan sektor perizinan yang melihat proses bisnis pelayanan yang ada pada MPP.

Langkah yang kedua yakni, perancangan Portal Pelayanan Publik yang Terpadu. 

Dalam tahapan kegiatan ini akan dilaksanakan analisis kebutuhan proses bisnis, infrastruktur, data, dan keamanan serta persiapan pembangunan sebagai aplikasi umum.

Baca juga: Menhub: Layanan Bus BTS Bisa Membuat Angkutan Perkotaan Lebih Nyaman

Selanjutnya, pembangunan Portal Pelayanan Publik. Dikatakan, pada portal ini akan digabungkan antara Portal Pelayanan Publik Pusat (berisi layanan dari pemerintah pusat) dan Portal Pelayanan Publik Daerah (berisi layanan dari pemerintah daerah). 

Keempat, pelaksanaan integrasi e-services. Dijelaskan, setelah pembangunan portal pelayanan publik selesai, maka akan dimulai pelaksanaan integrasi dengan aplikasi yang sudah berjalan.

“Tahapan integrasi akan diutamakan pada layanan yang sudah digunakan secara nasional seperti aplikasi OSS, Sirahap, dan lainnya,” jelas Diah.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved