Aksi Melumpuhkan Maling Kalung Emas Pakai Jurus Smackdown Terjadi di Kawasan Pecinan Bangkalan
Aksi duel warga dengan pelaku pencurian terjadi di pusat jual-beli perhiasan, kawasan Pecinan Jalan Panglima Sudirman Kota Bangkalan.
Pelaku RH dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian
“Ayah korban mengejar dengan bekal ciri-ciri pelaku dari CCTV rumahnya. Dibantu dua anggota sabhara, tersangka RH berhasil diamankan di toko emas dan dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan,” jelas Sigit.
Kepada masyarakat, Sigit mengimbau tidak lupa mengunci rumah saat hendak tidur ataupun ketika hendak meninggalkan rumah, kunci stir motor dan parkir kendaraan di tempat yang mudah dipantau sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan.
“Saling mengawasi dan saling membantu. Syukur-syukur kalau di suatu lingkungan ada CCTV nya,” pungkas Sigit kepada TribunMadura.com.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Dua Pria Lumpuhkan Seorang Perampasan Kalung Emas Pakai Jurus Smackdown di Kawasan Pecinan Bangkalan,