Jumat, 3 Oktober 2025

Fakta-fakta Suami Bunuh Istri di Surabaya, 3 Hari Jasadnya Tergeletak di Kamar Hingga Keluarkan Bau

Bahkan ia sempat menyimpan jasad istrinya, PIC (26 tahun) di kamar kosnya Jalan Gayungan VII Surabaya.

Editor: Hendra Gunawan
Polrestabes Surabaya
Foto PIC semasa hidupnya dan mayatnya saat ditemukan di sebuah lahan parkir di Jalan Masjid Al Akbar Timur Surabaya. Jasad PIC yang hamil disimpan 3 hari di kamar kosnya oleh tersangka pembunuh yang tak lain suaminya. 

"Selanjutnya korban yang sudah meninggal dunia itu dibiarkan terbaring di atas kasurnya dalam kamar yang dihuni oleh tersangka. Setelah dua hari mulai mencium bau menyengat, akhirnya pada Rabu (21/4/2021) tersangka membawa jasad korban ini menggunakan gerobak sampah dan membuangnya ke area lahan parkir yang sepi," terang Oki.

Baca juga: Fakta Pembunuhan di Bantul, Desahan Jadi Kode Hingga Tersangka Ibadah dan Makan Sate Bersama

Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan intensif polisi dan terancam jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman lima belas tahun penjara.

3. Ditemukan juru parkir

Pada Kamis (22/4/2021) sekitar pukul 22. 00 WIB, salah satu juru parkir di sekitar area Masjid Al Akbar Surabaya mencium aroma tak sedap.

Saat ditelisik ke arah aroma itu, saksi menemukan sebuah kasur yang didalamnya ada mayat.

Hasil identifikasi dan olah tempat kejadian perkara, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dan diduga merupakan korban pembunuhan.

"Ada dugaan mengarah ke korban penganiayaan, pembunuhan. Tapi masih dugaan ya," terang Kapolsek Jambangan, Kompol Isharyata kepada wartawan di lokasi kejadian, Jumat (23/4/2021) dinihari.

Mayat nahas itu diperkiran telah meninggal sejak tiga hari lalu.

Minimnya saksi mata di lokasi,membuat polisi masih menunggu hasil visum dari rumah sakit Dr Soetomo Surabaya.

"Sekarang kan masih dibawa atau dievakuasi ke RSU dr Soetomo. Nunggu hasilnya, termasuk memeriksa saksi-saksi, baru nanti bisa kami sampaikan perkembangannya," tambah Isharyata.

4. Janin keluar

Mayat ini diketahui dalam kondiai hamil tua.

Hal itu disimpulkan, setelah jasad PIC tersebut dievakuasi ke RS Dr Soetomo Surabaya.

Disana, janin yang ada dalam kandungan juga keluar dari rahimnya dalam kondisi meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Jambangan, Iptu Hadi Ismanto menyebutkan, perkiraan usia kandungan korban sekitar delapan bulan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved