Jumat, 3 Oktober 2025

Tragedi Cinta Segitiga Pengusaha Wajan, Dihabisi Saat Bercinta, Sang Istri Dalangnya

Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu

Editor: Hendra Gunawan
Christi Mahatma Wardhani/Tribun Jogja
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, memberikan keterangan pada wartawan terkait pembunuhan yang dilakukan oleh NK saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Rabu (31/03/2021). 

NK tetap sembunyi di rumah korban dan baru beraksi saat korban dan istrinya sedang melakukan hubungan badan.

"Pembunuhan dilakukan dengan cara menjerat leher korban dari belakang dengan kawat," ujar Ngadi.

Saat korban berteriak minta tolong, tersangka KI bertugas membungkam mulut korban.

Barulah setelah korban dipastikan meninggal, kedua tersangka memakaikan baju korban.

Setelah itu korban dibungkus dengan sprei dan mayatnya diletakkan di garasi mobil hingga pukul 23.00 WIB.

"Tersangka KI meminta tersangka NK untuk membuang mayat korban.

Kemudian tersangka NK mengendarai mobil yang diberi oleh tersangka KI dan membuang jasad korban di Sedayu. Tersangka NK juga membuang barang bukti lain di tempat yang berbeda," kata Ngadi.

Sempat Menutupi Keterlibatan Istri Korban

Awalnya NK berusaha menutupi keterlibatan istri korban dalam kasus pembunuhan ini.

Karenanya, saat penangkapan awal hanya NK yang dibekuk.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, barulah terkuaklah tersangka lain.

"Tersangka adalah istri korban sendiri, KI (30). Istri korban justru yang menjadi otak pembunuhan," kata Ngadi.

Adapun aksi pembunuhan tersebut dipicu oleh cinta segitiga antara istri korban dengan sepupu korban berinisial NK (22).

Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

(Tribunjogja/Christi Mahatma Wardhani)

Berita terkait pembunuhan

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Banguntapan Bantul, Motif Cinta Segitiga dan Otak Utama Pembunuhan

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved