Tekait Dugaan Pelecehan oleh Oknum Anggota DPRD TTS, Saksi Beri Pengakuan Mengejutkan
Pemeriksaan saksi langsung dipimpin ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau didampingi anggota BK, Lorens Jehau dan Thomas Lopo
Namun terduga pelaku terus berusaha memeluk korban.
Korban berpikir, jika di luar rumah, terduga pelaku tidak lagi memeluk korban.
Pelaku Membantah
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS yang juga mantan ketua DPRD TTS (2014-2019), Jean Neonufa membantah keras telah melakukan pelecehan seksual terhadap DLS, warga Oekamusa, Kecamatan Kota Soe.
Menurutnya, pada Minggu (11/4/2021) dirinya hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor, Christian Tallo di garasi rumah korban dan tidak ada tindakan pelecehan seksual.
"Kakak, hari Minggu itu kami hanya berbincang dengan pelapor dan suami pelapor di depan rumahnya. Waktu itu juga ada tetangga pelapor yang lihat.
Saya tidak ada melakukan pelecahan seksual terhadap pelapor atau masuk rumahnya. Itu tidak benar kalau pelapor bilang saya ada pegang dia dan masuk ke rumahnya," bantah Jean saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM,Senin (12/4/2021).
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul BK DPRD TTS Periksa Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap DLS, Begini Pengakuan Saksi