Tekait Dugaan Pelecehan oleh Oknum Anggota DPRD TTS, Saksi Beri Pengakuan Mengejutkan
Pemeriksaan saksi langsung dipimpin ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau didampingi anggota BK, Lorens Jehau dan Thomas Lopo
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota
TRIBUNNEWS.COM, SOE - Pengaduan DLS, warga Kota Soe Nusa Tenggara Timur yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh anggota DPRD Kabupaten TTS, Jean Neonufa memasuki babak baru.
Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS mulai menindaklanjuti dengan memeriksa saksi.
Sebanyak empat orang saksi termaksud korban diperiksa BK DPRD TTS, Selasa (20/4/2021) di ruang BK.
Keempat orang saksi yang diperiksa yaitu, DLS, Frans Tallo, Cito Tallo dan Antonius Saitban.
Pemeriksaan saksi langsung dipimpin ketua BK DPRD TTS, Sefrit Nau didampingi anggota BK, Lorens Jehau dan Thomas Lopo.
Frans Tallo kepada POS-KUPANG.COM membenarkan aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh Jean Neonufa.
Baca juga: Tokoh Masyarakat di Indramayu Dilaporkan ke Polisi, Diduga Terkait Pelecehan Seksual
Dirinya mengaku menegur Jean agar segera pulang karena saat itu Jean diketahui dalam kondisi mabuk dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
Saat Jean sedang meremas payudara korban, Franslah yang melepaskan tangan Jean dari korban.
" Dia datang sudah posisi mabuk.
Dia main peluk korban dan tangannya meraba bagian payudara korban.
Saya sudah tegur minta dia pulang, tapi dia tidak mau.
Puncaknya saat dia meremas payudara korban dari belakang hingga korban berteriak. Melihat hal itu, saya langsung tarik tangan pak Jean hingga dia melepas korban," ungkap Frans.
Baca juga: VIRAL Curhatan Wanita di Boyolali Jadi Korban Begal Payudara, Polisi Sebut Belum Ada Laporan
Pengakuan Frans dikuatkan saksi Cito Tallo. Cito yang berada di lokasi kejadian mengaku, melihat Jean Neonufa beberapa kali memeluk korban dan meraba bagian payudara korban.
Korban berusaha menghindar namun terus diikuti Jean.