Sabtu, 4 Oktober 2025

Puluhan Warga di Tulungagung Gerebek Kades yang Berada di Rumah Wanita Bersuami saat Malam Hari

Saat digerebek, Mkd mengaku baru menengok tetangga Pty yang baru melahirkan dan sepeda motor sengaja ditaruh di rumah Pty

Editor: Eko Sutriyanto
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan 

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Puluhan warga Desa Pucanglaban, Kecamatan Pucanglaban Tulungagung Jawa Timur menggerebek kepala desanya sendiri, Mdk, Rabu (14/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Oknum Kades diketahui berada di rumah Ny Pty, seorang perangkat perempuan yang ditinggal suaminya bekerja di luar negeri.

Penggerebekan bermula dari kedatangan Mkd di rumah Pty sekitar pukul 21.30 WIB dengan sepeda motor Honda Beat warga hitam.

“Warga sudah geram, karena Kades sudah sering datang ke rumah Pty,” ucap seorang warga Stj, Kamis (15/4/2021) siang.

Saat digerebek, Mkd mengaku baru menengok tetangga Pty yang baru melahirkan dan sepeda motor sengaja ditaruh di rumah Pty.

Baca juga: Kisah Cinta PNS dan Honorer Kebersihan di Aceh Tamiang, Digerebek Hingga Jalani Hukuman Cambuk

Namun warga tidak percaya dengan pengakuan Mkd, apalagi ia berada di dalam rumah perempuan hingga larut malam.

Baca juga: Cerita Cewek Mencuri Skincare di Swalayan Tulungagung, Begini Nasibnya Kini

“Kades terus mengelak telah melakukan hal tidak senonoh dengan Pty.

Akhirnya warga memanggil polisi,” tutur Stj.

Polisi kemudian yang mengambil alih penanganan perkara ini.

Sepeda motor yang dikendarai Mkd dibawa polisi dengan mobil patroli ke Mapolsek Pucanglaban.

Kapolsek Pucanglaban, Iptu Ipung Haryanto belum bisa dikonfirmasi.

Camat Pucanglaban, Ali Muchtar membenarkan penggerebekan terhadap Kades Pucanglaban.

Baca juga: Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Kebun Sawit & Rumah Kosong, Kades Ini Kini Tak Nafkahi setelah Menikah

“Perkaranya sudah ditangani Polsek. Kami menunggu perkembangannya,” terang Ali.

Ali juga mengaku sudah melaporkan kejadian ini ke Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Sebagai atasan, pihaknya akan memanggil Mkd dan meminta keterangannya.

Karena itu pihaknya tidak bisa bicara soal sanksi, sebelum perkara ini terungkap dengan jelas.

“Saya juga akan bersurat ke Kabupaten. Karena wewenang pembinaan Kades kan di bupati langsung,” sambung Ali.

Lebih jauh Ali mengungkapkan, Mkd bisa saja dijerat pasal perzinahan.

Namun syaratnya istrinya dan suami Pty yang bisa melakukan pelaporan.

Dari proses hukum itulah, pihaknya akan menentukan sanksi.

“Hari ini saya juga didatangi belasan warga, menanyakan perkembangan kasus itu. Saya katakan, kami menunggu proses di kepolisian,” pungkas Ali.

Tulungagung mempunyai hukum adat terkait kunjungan laki-laki ke rumah perempuan.

Jika sampai di atas pukul 21.00 WIB, warga bisa menggerebeknya.

Sanksinya pun bermacam-macam, mulai denda bahan bangunan seperti semen, hingga dinikahkan.

Namun batasan jam kunjung ini kini lebih fleksibel di berbagai daerah, asal tidak larut malam.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pak Kades di Tulungagung Malam-malam Ada di Rumah Warga Perempuan, Saat Digerebek Ngaku Ini

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved