Senin, 6 Oktober 2025

Prostitusi Online di Blitar, Korban Diimingi Ponsel dan Uang, Muncikari Berkedok Salon Kecantikan

Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar kasus prostitusi online anak di bawah umur.

Editor: Sanusi
TribunJatim.com/ Samsul Hadi
Muncikari prostitusi online di Blitar dicokok polisi 

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan, saat merilis kasus itu, Rabu (7/4/2021).

Yudhi mengatakan modus yang dilakukan pelaku, yaitu, awalnya menawarkan kepada anak-anak yang rata-rata berstatus pelajar menjadi pemandu lagu.

Lalu, anak-anak itu diiming-imingi uang, ponsel, baju, dan sejumlah barang lainnya.

"Pelaku membelikan korban sejumlah barang seperti ponsel dan baju, lalu korban mengganti biayanya dengan cara mengangsur dengan dipekerjakan sebagai PSK oleh pelaku," kata Yudhi.

Dikatakannya, pelaku menawarkan para korbannya melalui WhatsApp (WA).

Pelaku menjual korban dengan tarif Rp 300.000 sekali main.

Dari tarif Rp 300.000 itu, para korban mendapat bagian Rp 200.000 dan yang Rp 100.000 menjadi bagian pelaku.

"Pelaku transaksi dengan pelanggan lewat WA. Sedang tempat kencannya bisa di kos pelaku, hotel, atau dibawa ke rumah pelanggan," ujar Yudhi.

Memiliki Izin

Tersangka Mami BY (40) membuka prostitusi online 6 PSK remaja dan salon kecantikan di kos yang disewanya di kawasan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur.

Setelah penangkapan Mami BY beserta para PSK yang masih berstatus siswi SMA dan siswi SMP serta dua pria penyewa jasa esek-esek, Satpol PP melakukan ssidak ke lokasi tersebut.

Menurut Satpol PP Kota Blitar, tempat usaha milik Mami BY itu sudah memiliki izin, tapi ada pelanggaran dalam penerapannya.

Berikut penuturan Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun kepada SURYA.co.id, Kamis (8/4/2021).

"Kami mengapresiasi langkah Polres Blitar Kota dalam upaya penegakan hukum di tempat kos. Karena tempat kos diatur Perda, kami juga punya kewajiban melakukan penertiban," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Hadi Maskun, Kamis (8/4/2021).

Hadi mengatakan Satpol PP sudah melakukan pengecekan ke tempat kos tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved