Pelajar di Sukoharjo Digerebek Satpol PP Saat Ngamar Bareng Pacar di Hotel Melati
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Pekat masih berusia pelajar.
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Sebanyak enam pasangan bukan suami istri terjaring Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di dua Hotel kelas melati di Sukoharjo, Kamis (8/4/2021).
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring razia Pekat masih berusia pelajar.
"Usianya masih pelajar rata-rata sekitar 21 tahun, itu ada tiga pasang," kata dia, Jumat (9/4/2021).
Baca juga: Pura-pura Jadi Pegawai Hotel dan Ngaku Sudah Nikah, Ini Kelakuan Lucu Pasangan yang Terjaring Razia
Sementara tiga pasangan lainnya merupakan usai dewasa, namun belum terlalu tua.
"Yang sudah dewasa itu, ada yang sudah berkeluarga juga," imbuhnya.
Dipanggil Orangtuannya
Enam pasangan yang terjaring razia Pekat di hotel kelas melati di Kecamatan Sukoharjo dan Mojolaban itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Sukoharjo.
Mereka kemudian dilakukan pendataan, dan diminta membuat surat pernyataan.
"Kita lakukan pembinaan dan orangtuanya kita panggil, untuk diberikan informasi perbuatan anaknya," jelasnya.
"Lalu yang bersangkutan dan orangtuannya kami minta membuat surat pernyataan," imbuhnya.
Heru menjelaskan, menyerahkan kembali oknum pelajar yang terjaring razia tersebut kepada orangtuannya untuk dibina.
Operasi Digencarkan
Operasi Pekat ini akan digencarkan menjelang bulan suci ramadan 2021, yang tinggal beberapa hari lagi.
Hal ini dilakukan agar umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, tidak terganggu dengan aktivitas prostitusi.