Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral Video Syur 2 Remaja di Palopo, Pemeran Pria Ditangkap setelah Dilaporkan Orang Tua si Wanita

Viral video syur 2 remaja di Palopo. Kini pemeran pria ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya laporan dari orang tua si wanita

Editor: Miftah
IMCNews.ID
Ilustrasi- Viral video syur 2 remaja di Palopo. Kini pemeran pria ditangkap polisi. Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya laporan dari orang tua si wanita 

TRIBUNNEWS.COM- Viral video syur 2 remaja di Palopo.

Kini pemeran pria ditangkap polisi.

Penangkapan tersebut terjadi setelah adanya laporan dari orang tua si wanita.

Pemeran laki-laki video asusila Palopo diamankan polisi, Jumat (2/4/2021) pagi.

Pelaku berstatus pelajar SMA, AR dijemput di kediamannya oleh personel Polres dibantu Unit Reskrim Polsek Wara Palopo.

Kasubag Humas Polres Palopo AKP Edi Sulistiono mengatakan pelaku kini diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Palopo.

"Pelaku laki-lakinya sudah diamankan tadi pagi sekitar pukul 8.00, sementara dilakukan pemeriksaan di Unit PPA," kata Edi kepada tribunpalopo.com.

AKP Edi menyebutkan pelaku diamankan atas laporan dari orang tua pemeran perempuan.

"Laporannya persetubuhan anak di bawah umur," ujarnya.

Sebelumnya, beredar di WhatsApp sebuah video porno memperlihatkan sepasang kekasih berbuat layaknya suami istri.

Diduga, pemeran perempuan dalam video itu masih berstatus sebagai siswi SMA di Kota Palopo.

Kabar beredarnya video mesum pelajar Palopo mendadak ramai di jejaring sosial media, Kamis (1/3/21) petang.

Pasca viralnya video tersebut, orang tua dari pemeran perempuan dalam video telah melapor ke Polres Palopo.

Baca juga: Update Kasus Video Syur Gisel-Michael Yukinobu, Kejati DKI: Berkas Perkara Masih Proses Dilengkapi

Baca juga: Pamerkan Video Syur Bersama Pacar ke Teman-teman, Pemuda Diciduk Polisi, Ketahuan Keluarga Korban

Baca juga: Sakit Hati Dicerai Istri karena Selingkuh, Dokter Muda Malah Sebar Video Syurnya dengan Selingkuhan

Ancaman Penyebar video porno

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dedy Permadi berulang kali menyampaikan tentang ancaman bagi penyebar konten tak beretika di media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved