Sabtu, 4 Oktober 2025

Pria Ini 27 Kali Gelapkan Motor, Ajak Istri saat Beraksi, Modus Tinggalkan Kardus Berisi Batu-bata

Seorang pria bernama Robi (35) ditangkap polisi karena melakukan penggelapan sepeda motor.

Daily Hive Vancouver
Seorang pria bernama Robi (35) ditangkap polisi karena melakukan penggelapan sepeda motor. Bahkan, pelaku sudah beraksi sebanyak 27 kali. 

Merasa ada yang janggal, Hayali pun langsung membuka kardus yang dibawa istri pelaku, namun, ia sangat terkejut dan ternyata kardus yang dibawa istri pelaku hanya berisi batu bata.

Baca juga: Oknum Guru Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan SPP Siswa dan Ternyata Sudah Lakukan Aksi Sejak 2013

Kejadian itu pun sudah dilaporkan oleh korban kepada pihak kepolisian dan kejadiannya pun viral di media sosial Kota Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasatreskrim AKP Ismail membenar penangkapan tersebut, saat ini kasus tersebut sedang dikembangkan Tim Macan Polres Lubuklinggau.

"Penangkapan tersebut bermula saat anggota kita mendapat informasi kalau tersangka sedang berada di bengkel wilayah Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II," ungkapnya.

Mendapat informasi itu Tim Macan langsung bergerak ke lokasi, setiba di lokasi Tim Macan menemukan pelaku tengah duduk di bengkel langsung dilakukan penangkapan tanpa perlawanan.

"Setelah kita tangkap langsung kita bawa ke Polres Lubuklinggau untuk pengembangan lebih lanjut," tambahnya. (Joy/TS)

Berita lain terkait kasus penggelapan

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul PRIA Ini Lakukan 27 Kali Penggelapan Motor, Ajak Istri Modus Tinggalkan Kardus yang Isinya Batu Bata

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved