Jumat, 3 Oktober 2025

Termakan Tipu Daya Pria Beristri, Wanita Kehilangan Motor hingga Perhiasan, Modus Diajak Belanja

Kasus penipuan menimpa seorang wanita di Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta.

Editor: Endra Kurniawan
Istimewa
Ilustrasi penipuan - Termakan Tipu Daya Pria Beristri, Wanita Kehilangan Motor hingga Perhiasan, Modus Diajak Belanja 

Bersama pelaku, aparat mengamankan barang-barang milik UP. Antara lain sepeda motor, ponsel, dan dompet. Ponsel dan surat nikah atas nama pelaku pun turut disita.

"Pelaku dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," kata Riyan.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto pun mengimbau warga agar lebih waspada. Khususnya terhadap orang yang baru dikenal.

Apalagi pertemuan kencan antara AE dan UP baru pertama kali terjadi. Setelah keduanya sempat bercakap-cakap melalui media sosial.

"Jangan mudah percaya dengan orang yang baru pertama kali ditemui," kata Suryanto.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Wanita Asal Ponjong Gunungkidul Jadi Korban Penipuan Teman Kencan, Sepeda Motor Dibawa Lari

(Tribunjogja.com/Alexander Aprita)

Berita lainnya terkait kasus penipuan bisa dibaca di sini.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved