Sabtu, 4 Oktober 2025

Duel Satu-lawan Satu, Rosita Tarik Kolor Lawan Hingga Sang Penjahat Bercelana Dalam 'Keok'

Rosita, warga Jalan Mawar Kelurahan Simaremare, langsung melayangkan laporan pada Minggu (31/1/2021) malam

Editor: Hendra Gunawan
Tribun Medan
Tersangka D, sosok pria kolor kuning yang menyelinap ke kamar tidur seorang ibu rumah tangga, diamankan di Polres Sibolga. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polres Sibolga, Sumatera Utara, menangkap seorang pria berinisial TDIS alias D (31), Sabtu (20/3/2021).

TDIS warga Jalan Mawar Gang Sepakat Kelurahan Simaremare, Sibolga, yang kini meringkuk di sel tahanan Mako Polres Sibolga, diduga melakukan pencurian  di rumah seorang ibu rumah tangga.

Korban Rosita (RHR) melaporkan TDIS karena mengendap-endap masuk ke dalam kamarnya.

"TDIS sudah diamankan dan ditahan," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap .

Rosita, warga Jalan Mawar Kelurahan Simaremare, langsung melayangkan laporan pada Minggu (31/1/2021) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Ia melaporkan kejadian adanya pria yang menyelinap masuk ke kamarnya pada Sabtu (30/1/2021) pukul 01.20 WIB.

Baca juga: Anggota DPRD di Sulsel Selingkuhi Istri Pelaut, Masuk Rumah Lewat Jendela dan Pulangnya Bak Pencuri

Dalam laporannya, Rosita menuturkan, dirinya terbangun dari tidur dan melihat jendela kamar yang sebelumnya ditutup, sudah dalam kondisi terbuka.

Saat bersamaan, ia juga melihat D yang tidak memakai busana berada di kamarnya.

Pria yang menyelinap ke kamar tidur korban tersebut, hanya mengenakan celana dalam warna kuning.

Baca juga: Berstatus Tersangka Korupsi, Edhy Prabowo Klaim Tidak Mencuri Uang Negara

D posisinya dalam keadaan jongkok di bawah jendela sambil memeriksa tas milik korban.

Melihat hal itu, Rosita berusaha menangkap D sambil menjerit minta tolong.

Tarik-menarik antara Rosita dan D pun terjadi.

Karena pelaku tidak mengenakan busana, Rosita menarik celana dalam yang dipakai D, termasuk tas miliknya berhasil diamankannya.

D kemudian berlari dan melompat ke laut.

"Setelah menerima laporan, kami memerintahkan Unit Opsnal utk melakukan lidik dan olah TKP. Kemudian pada Kamis (11/3/2021) pukul 23.00 WIB, tersangka diamankan ketika duduk-duduk di dalam rumah," ujar Kasat Reskrim Polres Sibolga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved