Senin, 6 Oktober 2025

Bak Ketiban Durian Runtuh, Satpam Pabrik Dapat Rp 2,5 M, Lahannya Terdampak Tol Solo-Jogja

Seorang satpam pabrik di Klaten dapat Rp 2,5 miliar karena lahannya terdampak Tol Solo-Jogja.

TRIBUN SOLO/Mardon
Wahyu Tri Hananto (38) warga Klaten yang berprofesi sebagai satpam garmen mendapat ganti rugi tol. 

Usaha pembebasan lahan untuk proyek Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten rupanya tak berlangsung mulus.

Sejumlah pemilik 10 bidang tanah di Klaten, yang terdampak proyek pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja, belum menyetujui nominal ganti rugi.

Mereka yang belum menyetujui nominal ganti rugi ini berlokasi di 6 Desa di Kabupaten Klaten.

Rata-rata, para pemilik tanah itu menolak karena menginginkan agar tanah sisa mereka juga dibeli.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten, Agung Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan permintaan mereka ke LMAN, untuk diverifikasi.

"Panitia Pembuat Komitmen Satuan Kerja Tol Solo-Jogja telah meninjau ke tanah-tanah tersebut," kata Agung, saat ditemui TribunSolo.com di Balai Desa Kranggan, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Selasa (16/3/2021).

Dia mengatakan, dalam peninjuan mereka, nantinya mereka yang akan menentukan tanah sisa tersebut bisa dimanfaatkan untuk keperluan Tol Solo-Jogja.

"Tanah sisa yang lebih 100 meter persegi bisa dilakukan verifikasi,"

"Dalam pelaksanaannya, PPK meninjau ke sana untuk memastikan apakah tanah itu bisa diperlukan dalam proyek jalan tol Jogja-Solo ini atau tidak," ucapnya.

Agung mengatakan, para pemilik tanah tersebut memang tidak sampai mengajukan keberatan ke pengadilan.

Meskipun begitu, ia mengaku masih akan menyelesaikan permohonan mereka, agar sisa tanah ikut dibeli.

"Selama pengadaan (tanah) masih berjalan, kita akan selalu melakukan pendekatan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan pembayaran ganti rugi Tol Solo-Jogja sudah dilaksanakan di 6 desa Kabupaten Klaten, dengan total 378 bidang tanah.

Enam desa itu diantaranya Desa Sidoharjo, Polan, Kauman, Kapungan, Sidomulyo, serta Mendak.

Sementara, total jumlah bidang tanah yang sudah dibayar sebanyak 368 bidang.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Satpam Pabrik di Klaten Jadi Sultan, Bakal Terima Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 2,5 Miliar

Berita terkait Klaten lainnya.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved