Senin, 6 Oktober 2025

Gadis 14 Tahun Jadi Korban Tindak Asusila 9 Pemuda di Jambi, Pelaku Ditangkap Sesaat Usai Kejadian

Tindakan menodai gadis muda yang masih duduk di bangku SMP itu mereka lakukan di wilayah Kecamatan Betara, Tanjung Jabung Barat.

Editor: Adi Suhendi
Ahmad Zaimul Haq/Surya
Ilustrasi korban tindak asusila (diperagakan oleh model). 

Pihaknya sangat hati-hati mengingat kasus ini melibatkan korban dan tersangka yang masih di bawah umur.

Baca juga: Anggota DPRD Tanjabbar Jambi Syaifuddin Marzuki Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19

"Kasus ini melibatkan anak di bawah umur, kita perlu hati-hati," katanya.

Data dihimpun Tribun, dari sembilan orang tersangka pelaku, yang paling muda berusia 13 tahun.

Tersangka paling tua berusia 21 tahun.

Berikut daftar lengkap tersangka yang melakukan perbuatan asusila itu.

Berstatus di bawah umur YO (13 tahun), MI (17 tahun), EB (16 tahun), DR (16 tahun), MF (17 tahun).

Tersangka yang sudah kategori dewasa SD (22 tahun), SU (20 tahun), DR (20 tahun), AC (21 tahun).

Penulis: Samsul Bahri

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Sembilan Pemuda Pelaku Pelecehan Seksual Pada Gadis 14 Tahun Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved