Robohkan Rumah Mantan Suami, Wanita di Mojokerto Keluarkan Uang Rp 5 Juta demi Kompensasi Gono-gini
Seorang wanita di Mojokerto merobohkan rumah mantan suami demi mendapat kompensasi dari harta gono-gini.
Editor:
Pravitri Retno W
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Kondisi rumah Kasnan usai dirobohkan oleh mantan istrinya terkait harga gono-gini di Dusun Tegalan RT03/RW01, Desa/ Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Sebenarnya, AM merasa kasihan melihat kondisi ayahnya yang kini tinggal bersama istri dari pernikahan ketiga dan anaknya.
"Ya sebenarnya kasihan tapi kalau bangunan rumah masih berdiri saya juga bingung kan soalnya dari pihak ibu juga tidak terima kalau masih ada bangunan," tandasnya.
Baca berita seputar Mojokerto di sini.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pengakuan Mantan Istri, Modal Rp 5 Juta Demi Robohkan Rumah Suaminya di Trowulan Mojokerto